Rabu, 05 Oktober 2016

Status Kepegawaian Guru

Guru mempunyai beberapa jenis status khususnya di Indonesia ini, berikut ada jenis dan pengertian status-status guru :
1. PNS(Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri atau aparatur negara yang bukan militer. Atau         orang yang bekerja pada pemerintah atau negara. 
          a. PNS Diperbantukan adalah PNS yang mendapat tugas mengajar di Sekolah bukan milik                  pemerintah (Swasta)
*           b. PNS Depag adalah pegawai negeri yang diangkat oleh Departemen Agama.
hjg    2. GTY(Guru Tetap Yayasan)/PTY adalah adalah guru tetap yayasan dan pegawai tetap yayasan yang      diangkat dan mendapat gaji dari Yayasan
*  3. GTT(Guru Tidak Tetap)/PTT Provinsi adalah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang                  diangkat oleh Provinsi
*  4. GTT/PTT Kab/Kota adalah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang diangkat oleh                  Kab/Kota
         5. Guru Bantu Pusat adalah guru non PNS yang diangkat dan di gaji oleh pemerintah pusat
         6. Guru Bantu Sekolah adalah guru yang diangkat oleh kepala sekolah dan di gaji dengan dana BOS       atau dana yang bersumber dari sekolah
         7. Tenaga honorer adalah tenaga pendidik selain guru yang kerja di lingkungan pendidikan

      Setelah status guru, saya juga membahas tentang sistem gaji, berikut adalah sistem penggajian guru menurut status: 
         1. Semua Komponen Gaji sesuai PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS beserta Perubahannya:
                        gaji pokok
                        Tunjangan
          2. tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan sesuai dengan PP No 41 Tahun        2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta                Tunjangan Kehormatan Profesor;
           3. tambahan penghasilan kepada PNS Daerah, sesuai dengan Pasal 63 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
                    TPP/Tamsilpeg
                    Tunjangan Kinerja Daerah 
          4. Honorarium atau Honor atau Honoraria adalah pembayaran atas jasa yang diberikan pada suatu       kegiatan tertentu.

 3 Gaji guru honor, tercover dalam APBD hanya mendapat honor Rp 550 untuk guru honorer SD dan Rp 475 untuk guru honorer di SMP dan SMA. Di bawah UMR
 Sementara untuk guru SLTA dan SLTP yang tidak tercover dalam APBD, kebanyakan hanya mendapatkan honor dari dana BOS serta komite sekolah rata-rata Rp 200 ribu per bulan.
                ''Kalau melihat kondisi ini, memang terkesan menjadi tidak adil. Padahal kewajiban guru honorer, tidak berbeda dengan guru PNS" ujar Pejabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo di Purbalingga, Ahad (11/10).
                 Dari data-data tersebut saya mengangkat sebuah persoalan yaitu " Bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan guru yang masih berstatus honoer?"
      Yaitu dengan cara:
             1. Pemerintah harus lebih memperhatikan guru-guru honoer
                 karena pada dasarnya pemerintah juga sudah mendahulukan guru-guru honoer dalam tes PNS. karena pada tes tersebut pemerintah merekrutmen 70% GTT dan 30% FG. dengan kriteria dan memenuhi persyatan yang ada.
             2. Membantu para guru honoer bisa menjadi guru PNS. Akan ada pertanyaan begini "bagaimana dengan nasib para lulusan dari universitas swasta bersaing dengan universitas negeri?" Menurut saya, dari diri kita sendiri harus punya kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan. Jadi, itu bisa menjadi bahan pertimbangan juga, tidak juga karena asal sekolah kita.
          
         Dan, masalah gaji guru honorer setiap sekolah belum tentu sama karena gaji guru honorer ada yang bersumber dari dana BOS dan dari komite sekolah. 

            
          SEKIAN DAN TERIMAKASIH :) :)




30 komentar:

  1. ya betul dan bagus artikelnya namun saya ingin bertanya kebanayakan guru-guru belum PNS semua maka dari itu menurut anda bagaimana caranya mengatasi agar semua guru bisa jadi PNS??? makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih saudara slamet, kalau para guru yang belum tetap ingin menjadi guru PNS ya sebaiknya ikut tes PNS yang diadakan, karena pemerintah juga akan mengutamakn mereka yang belum PNS dengan kriteria dan mememnuhi syarat yang ada.

      Hapus
  2. artikel ini sangat bagus, dan kesejahteraan guru honorer perlu dipertimbangkan, karena kesejahteraan guru bukan hanya milik guru yang sudah menyandang status PNS melainkan guru honorer juga perlu disejahterakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya terimakasih saudari feny, ya saya setuju dengan pendapat anda karena guru yang sudah PNS dan belum juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak Indonesia

      Hapus
  3. Pada saat ini bisa di simpulkan bhwa sebgian besar atau bhkan hmpir semua guru ingin mnjdi PNS. Menurut anda apa yg menjadi motivasi guru2 untuk mnjdi PNS ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih saudari rifka. menurut saya yang menjadi motivasi para guru agar menjadi PNS adalah karena mereka juga ingin merasa kesejahteraan dari gaji seorang PNS

      Hapus
  4. saya sangat setuju dengan artikel anda kan ada permasalahan guru yang hanya digaji dengan hasil panen contoh artikel yang saya baca http://fokusjabar.com/2013/02/14/salut-guru-smk-pertanian-dibayar-singkong/ dan satu lagi artikel yang saya baca http://www.bintang.com/lifestyle/read/2447783/demi-anak-bangsa-sekolah-di-jatim-ini-rela-dibayar-rengginang.
    dan apakah hanya guru PNS atau honorer saja yang diperhatikan oleh pemerintah atau kementrian pendidikan sedangkan guru yang hanya digaji seperti itu, apakah pemerintah juga menjamin kesejahteraan guru yang hanya diupah seadanya oleh orang tua sswa.
    Terima kasih

    BalasHapus
  5. terimakasih daniati, menurut saya harus ada perhatian lebih juga untuk guru-guru yang seperti itu karena mereka pun juga mengabdikan diri mereka untuk mengajar anak-anak walau hanya dibayar dengan seadanya

    BalasHapus
  6. kenapa pemerintah hanya memberikan gaji kepada guru yang PNS saja sedangkan guru honorer tidak di gaji pemerintah tetapi tercover pada APBD?? padahalkan sama-sama guru dan juga sama-sama mengajar dan mencerdaskan anak-anak bangsa. guru honorer juga kan pahlawan tanpa tanda jasa seharusnya pemerintah juga menghargai mereka dengan cara mensejahterakan mereka terutama pada gaji guru honorer.

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, karena PNS adalah pegawai negeri jadi itu adalah tanggung jawab pemerintah dalam sistem gaji. terimakasih

      Hapus
  7. Saya ingin bertanya sedikit saja. Mengapa pemerintah seakan tidak peduli dan tutup mata terhadap guru honorer ? Padahal guru honorer juga ikut andil dalam mencerdaskan dan mencetak generasi muda yg berprestasi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya tidak karena pemerintah tetap mengadakan tes-tes PNS dan mengutamakan guru honorer, jika misal ada guru honorer yg ikut tes lalu gagal mungkin ada ketentuan atau syarat yang belum dipenuhi, terimakasih

      Hapus
  8. menurut anda. bagaimana cara agar GTT / guru honorarium masih tetap sejahtera dan menjalankan tugasnya dengan baik walaupaun mendapatkan gaji yang tidak sesuai?

    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, guru tersebut bisa bekerja sampingan, misal membuka les di rumahnya setalah jam mengajarnya selesai, terimakasih

      Hapus
  9. apa yang mempengaruh gaji guru honor SMP,SMA dan gaji guru SLTA,SLTP sehingga terdapat perbedaan ? bagaimana cara pemerintah untuk mengatasinya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, kenapa berbeda yaitu karena sistem gaji honorer ada yang bersumber dari dana BOS atau komite sekolah, jadi setiap sekolah memiliki anggarannya sendiri. terimakasih

      Hapus
  10. Menanggapi tentang isi blog anda, secara kasat mata kesejahteraan guru PNS lebih baik dibandingkan guru Honor/GTT lalu apakah itu mempengaruhi dalam kualitas mengajar mereka dan kontribusi nya dalam dunia pendidikan? Misalnya karena guru Honor mendapat kesejahteraan yang kurang mereka menjadi malas untuk mengajar dan berkontribusi dalam dunia pendidikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih buat tanggapan dan pertanyaannya.
      Menurut saya tidak, karena mengajar dengan baik dan benar juga tanggung jawab seorang guru honorer. dan itupun jugakan dipantau oleh pihak sekolah yang memberi gaji. terimakasih

      Hapus
  11. Apakah ada tindakan pemerintah tentang sekolah swasta yang guru PNS nya masih minim? yang kita tahu bahwa sekolah swasta bisa dikatakan tidak ada guru yang PNS padahal sekolah swasta juga mencerdaskan anak Indonesia bukan hanya sekolah Negeri saja, dan guru swasta juga ingin memiliki status. trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, mungkin itu karena kurang meratany pembagian PNS. Sebaiknya pemerintah juga sering melakukan survey para guru sekolah swasta. Terimakasih

      Hapus
  12. saya setuju dengan anda karena guru honorer juga harus diperhatikan oleh pemerintah sebab guru honorer sama tugasnya dengan guru yang sudah menjadi PNS yaitu sama-sama mendidik anak-anak dengan baik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyaa terimakasih aat. Karena sama sama mendidik juga seharusnya sama sama dihargai

      Hapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Didaerah saya ada kasus seperti ini. Ada seorang sarjana muda yang mnjadi guru honorer disuatu sekolah. Dengan gaji yang sangat minim pmuda tersebut akhirnya keluar jadi guru honorer dan malah bekerja disuatu pabrik. Pemuda tersebut telah menyerah karena sudah beberapa kali mengikuti tes CPNS tetapi gagal. Tindakan apa yang akan anda berikan ketika ada kasus seperti ini ? Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, kalau soal menyerah atau tidak itu menurut kepribadiaan masing2. Mungkin pemuda tersebut sudah merasa puas dengan apa yg didapat dari suatu pabrik tersebut. Terimakasih

      Hapus
  15. Hallo yohana, ni saya mau tanya... Apakah cara mengajar guru honorer itu berbeda dengan cara guru PNS mengajar atau ka sama.
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai arni, menurutsaya cara mengajar pasti setiap guru mempunyai cara sendiri2. Mempunyai ciri khas masing2. Terimakasih

      Hapus
  16. saya ingin menambahkan jika pemerintah sudah memberikan kesejahteraan guru PNS maka selanjutnya pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer

    BalasHapus
  17. iya saya juga setuju dengan tersebut. terimakasih atas tambahannya

    BalasHapus
  18. Maaf ini sumbernya dari mana ya?
    Kalau boleh lampirkan link sumber.
    Terima kasih.

    BalasHapus